Rambak Sapi Awar-awar Tembus Pasar Bali

-

Wisata Situbondo || UMKM krupuk rambak tradisional merambah pangsa pasar Bali. Kesempatan kali ini mimin berkunjung ke salah satu pemilik usaha rumahan yang dimiliki Rita, warga Desa Awar-awar, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Industri rambak sapi tradisional ini dimulai sejak tahun 2017 silam.


Rambak Sapi siap di pasarkan


Usaha rumahan dikenal Rambak Kang Brojol adalah sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah yang berfokus pada produksi krupuk rambak tradisional yang terbuat dari kulit sapi asli.


Salah satu keunggulan dari produk ini adalah tidak menggunakan pengawet atau bahan kimia apa pun, sehingga aman untuk dikonsumsi.


Kemasan eceran


Pertimbangan yang dipilih oleh Rita saat memulai usaha, karena sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan di daerah tersebut. Modal awal untuk memulai usaha ini didapatkan dari tetangga yang memberikan kulit sapi sebagai hadiah saat pesta perkawinan.


Saya dulu dikasih kulit sapi oleh tetangga, dan saat itu masih belum bisa mengolah dengan benar. Saya belajar dari orang, ikut bantu-bantu sampai bisa membuat sendiri, kenang Rita.


Krupuk rambak yang dihasilkan oleh UMKM ini memiliki cita rasa yang khas dan menggunakan bahan-bahan berkualitas tinggi. Proses produksi dilakukan secara tradisional dan dikemas dengan rapi agar dapat bertahan lebih lama. Dalam usahanya, Rita berupaya menjaga keaslian dan kualitas produknya untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan.


Melalui UMKM Krupuk Rambak Tradisional, berharap dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi dirinya sendiri dan masyarakat sekitar. Usaha ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya dan tradisi kuliner melalui produk krupuk rambak yang dihasilkan.



Untuk pemesanan produk rambak, bisa datang langsung ke rumah saya atau bisa pemesanan online di nomor whatsap +62 838-4538-1910


Harapan kami kedepan ada bantuan permodalan dan alat-alat dari pemerintah biar usaha kami sebagai pelaku usaha rumahan bisa berkembang lebih maju, ujar Rita.(br)


Support by : 









Post a Comment

Lebih baru Lebih lama