Konsultasi Publik 2 RDTR dan KLHS Kawasan Perkotaan Panji

-

 



Wisata Situbondo ||  Berlokasi di Ballroom Lotus ed Hotel SMKN 1 Panji, di Jalan Arjuno 17, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur. 


Turut hadir para pejabat eselon, Sekretaris Daerah, Tim Penyaji Konsultan, DPRD Situbondo Komisi III dan para undangan dari berbagai lintas sektoral, mulai dari pejabat dinas, unsur komunitas masyarakat, akademisi dan instansi lainnya.



Dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Perkotaan Panji, ini adalah kegiatan Konsultasi Publik ke 2.


Penyusunan rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis kawasan perkotaan di Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada tahun 2023 merupakan langkah penting dalam pengembangan wilayah tersebut. 


Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat diambil dalam penyusunan rencana tersebut:


1. Identifikasi dan analisis kondisi eksisting:
Pertama-tama, perlu dilakukan identifikasi dan analisis terhadap kondisi perkotaan yang sudah ada di Kecamatan Panji. Dalam analisis ini, perlu diperhatikan aspek-aspek seperti penggunaan lahan, infrastruktur, transportasi, kepadatan penduduk, dan masalah lingkungan yang ada, ekosistem pasar.

2. Perumusan visi dan tujuan:
Setelah melakukan analisis kondisi eksisting, tahap selanjutnya adalah perumusan visi dan tujuan pengembangan kawasan perkotaan di Kecamatan Panji. Visi dan tujuan ini harus mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

3. Pembuatan rencana tata ruang:
Setelah visi dan tujuan telah ditetapkan, tahap berikutnya adalah pembuatan rencana tata ruang kawasan perkotaan di Kecamatan Panji. Rencana ini akan mengatur penggunaan lahan, zonasi, tata letak bangunan dan fasilitas umum, serta pola perkembangan perkotaan yang diinginkan.

4. Kajian lingkungan hidup strategis:
Selain rencana tata ruang, juga perlu dilakukan kajian lingkungan hidup strategis untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan perkotaan di Kecamatan Panji dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan. Kajian ini akan melibatkan identifikasi dampak lingkungan, evaluasi risiko, dan pemilihan opsi mitigasi yang sesuai.

5. Konsultasi dan partisipasi publik:
Selama proses penyusunan rencana, sangat penting untuk melibatkan partisipasi publik dan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah dapat mendapatkan masukan, saran, dan dukungan yang diperlukan dalam penyusunan rencana.

6. Penyusunan dokumen rencana:
Setelah tahap persiapan selesai, langkah terakhir adalah penyusunan dokumen rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis. Dokumen ini harus disusun dengan jelas, komprehensif, dan mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku.


Dengan melakukan penyusunan rencana detail tata ruang dan kajian lingkungan hidup strategis dengan baik, Kecamatan Panji dapat mengantisipasi perkembangan perkotaan yang berkelanjutan, memperbaiki kondisi lingkungan yang ada, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 



Penting untuk menggandeng ahli tata ruang, lingkungan, dan stakeholder terkait dalam proses ini untuk mendapatkan hasil yang optimal.


Turut hadir perwakilan komunitas masyarakat yang juga terlibat dalam acara ini, dari Pokdarwis Terpadu Suradikara Situbondo, Pokdarwis Kelurahan Mimbaan, Yayasan Museum Balumbung, Akademisi, Pemerhati Cagar budaya dan unsur komunitas masyarakat lainnya. (AG)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama