Cagar Budaya
WisataSitubondo, Situbondo|| Belasan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) di Kabupaten Situbondo yang sudah diregistrasi oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo segera ditetapkan sebagai CB (Cagar Budaya) peringkat kabupaten.
Kegiatan kali ini terdiri dari 2 tim, yaitu Tim Ahli Cagar Budaya Situbondo yang diketuai oleh Viskanto Adi Wibowo dengan Sekretaris Rangga Wahyudi beserta anggota Halil Budiarto, Irwan Kurniadi, Agung Hariyanto.
Sedangkan tim lapangan kedua dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, bidang Kebudayaan melalui seksi Cagar Budaya, Sejarah dan permuseuman terdiri Kabid Kebudayaan, Kasie Cagar Budaya, Sejarah dan Permuseuman beserta staf.
" Semoga agenda kegiatan survey lapangan untuk kajian rekomendasi penetapan benda cagar budaya di sejumlah titik yang telah teregritasi bisa berjalan lancar," kata M. Hosnan, SH
Hosnan, Kepala Bidang Kebudayaan mempercayakan kepada Iwan Supriyadi, Sukari dan Iskandar sebagai tim pendamping lapangan untuk menuju titik-titik lokasi keberadaan benda ODCB tersebut.
Kegiatan kajian perekomendasian untuk penetapan sejumlah ODCB menjadi CB itu dimulai Senin (10/6/2024) hingga Kamis (13/6/2024).
Ada 3 titik lokasi ODCB pada hari pertama yang potensi kecagarbudayaannya dikaji oleh TACB yaitu:
1.Struktur batur, struktur pagar 1 dan struktur pagar 2. Keletakannya, di Dukuh Mellek, Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Selama ini , objek tersebut diregistrasi sebagai Situs Mellek. Diduga merupakan jejak dari era klasik Hindu-Budha.
2. Dolmen Batu, yaitu berupa sebuah batu yang ditopang dua buah batu berbahan breksi di atas bukit kecil di Dukuh Leket, Dusun Selatan, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo .
3.Sarkofag, berupa wadah dan tutup berbahan batu besar yang fungsinya pemakaman tokoh di masa berkembangnya kebudayaan megalitik khususny di Desa Cemara, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Viskanto Adi Prabowo, Ketua TACB Situbondo mengatakan bahwa dari 3 titik kunjungan lapang didapati 5 objek yang nantinya disidangkan untuk direkomendasikan kepada bupati
" Semuanya termasuk yang akan kita kaji adalah pada hari selanjutnya ada belasan naskah rekomendasi berdasarkan jumlah ODCB yang telah terigistrasi. Tahapan finalnya akan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Situbondo oleh Bapak Bupati," terang Viskanto.
" Setelah kegiatan kajian lapangan rampung, tahapan berikutnya, kami (TACB Situbondo) akan melakukan sidang pleno penentuan status ODCB menuju rekomendasi CB," tutup Viskanto
Posting Komentar